I. Konsep Waralaba, menjadikan franchisee mandiri dalam menjalanan usaha travel
agent
1. Franchisee menjalankan usaha travel
agent dengan kontrol operasional
sendiri secara penuh.
2. Franchisee dibina untuk menjadi
lebih mandiri dan mengerti dengan
baik dan optimal dalam menjalankan
usaha travel agent
3. Franchisee menjalankan usaha travel agent dengan perseroan terbatas
millik sendiri, termasuk di dalamnya
ijin usaha biro perjalanan wisata dan
keanggotaan ASITA
4. Franchisor membantu dalam
pembuatan perseroan terbatas, ijin
biro perjalanan wisata dan
keanggotaan ASITA, seluruh biaya
ditanggung oleh Franchisee
5. Franchisor membantu dalam
pengurusan ijin pembukaan kantor
cabang bila Franchisee belum siap
dengan PT dan BPW sendiri, biaya
ditanggung Franchisee
6. Franchisor membantu perekrutan
SDM Franchisee
7. Penempatan SDM Franchisor untuk
meningkatkan dan mempercepat
kemandirian Franchisee dalam
beroperasi
8. Koordinasi rutin mingguan dalam hal
operasional keseluruhan antar
Franchisee
9. Program pemasaran terpadu dengan
program kerja yang diberikan oleh
Franchisor ataupun hasil
kesepakatan dengan Franchisee
http://www.waralabaku.com/franchise-iwata-tours-travel
0 komentar:
Posting Komentar